Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Terduga Teroris Ternyata Sempat Sambangi PN Jakarta Timur yang Sidangkan Habib Rizieq

Terduga teroris yang ditangkap sempat ada yang mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana Habib Rizieq sidang atas perkarannya.

Editor: m nur huda
DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terduga teroris yang ditangkap pada Senin (29/3/2021) kemarin dari keterangan polisi sempat ada yang mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di mana Habib Rizieq Shihab tengah menjalani sidang atas perkarannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan membenarkan hal itu bahwa kedua terduga teroris, HH dan ZA sempat berada di kawasan PN Jaktim.

"Tentu ini juga menjadi dasar pertimbangan meningkatkan kewaspadaan dan cara bertindak yang lebih efektif di dalam mencegah," kata Erwin di PN Jaktim, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Selain Atribut FPI, Ditemukan Buku Karya Habib Rizieq hingga Spanduk 212 di Rumah Terduga Teroris

Baca juga: Magelang Diguyur Hujan Abu Setelah Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Pagi Tadi

Baca juga: Eksepsi Rizieq Shihab Soal Kasus Kerumunan Dinilai JPU Tidak Tepat

"Peningkatan jumlah personil tidak, tetapi taktis kita lebih meningkatkan lagi, kita lebih utamakan terurama terhadap orang yang melintas di sekitar PN Jaktim," katanya.

Dari Polda Metro Jaya pun, dikatakan Erwin, menurunkan 1.394 personel gabungan dari TNI-Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mereka membagi pengamanan itu menjadi empat ring, termasuk di dalam ruang sidang.

Polisi memperketat pengamanan kawasan pada sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021) pagi.
Polisi memperketat pengamanan kawasan pada sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021) pagi. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Diketahui, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Satu di antara yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved