Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penganiayaan

Heri Setiawan Mengasah Sabit Sebelum Membantai Para Tetangga di Argopeni Kebumen

rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga dan lima lainnya luka-luka di Desa Argopeni Kebumen.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Heri Setiawan mengasah sabit sebelum membantai tetangga di Agropeni Kebumen. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga dan lima lainnya luka-luka di Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Selasa (30/2/2021).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Heri Setiawan (55) memeragakan penganiayaan terhadap enam korban, yang merupakan tetangganya.

Untuk mencegah kerumunan warga, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, rekontruksi digelar di Mapolsek Kebumen, dengan dihadiri Kepala Saksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.

Di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen, Heri memperagakan sembilan adegan.

"Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Afiditya, didampingi Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho.

Adegan pertama dimulai dari tersangka mengasah sabit di depan rumahnya. Kemudian, Heri mendatangi rumah korban, MA, sambil membawa sabit yang telah diasah.

Adegan ketiga, tersangka mendekati korban MA yang sedang menjemur gabah.

Ia lalu mengayunkan sabitnya dari arah belakang tepat mengenai kepala korban.

"Korban yang merasa jiwanya terancam, selanjutnya lari," terang Afiditya.

Adegan keempat, Heri mendatangi HA, ibu MA, yang berada di lokasi kejadian.

HA dibacok korban tepat mengenai lengan bagian atas sehingga terjadi pendarahan hebat.

Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

Adegan selanjutnya, Heri masuk ke rumah dan bertemu dengan AK, anak MA yang masih berusia tujuh tahun.

Tersangka kembali mengayunkan sabit tepat mengenai lengan kanan bagian atas.

Saat AK menangis, ibu AK, SR, keluar kamar.

Oleh tersangka, ibu itu dibacok hingga mengenai kepala bagian kiri.

"Setelah adegan nomor enam, tersangka keluar rumah," jelas AKP Afiditya.

Di luar rumah, pada adegan nomor tujuh, tersangka menganiaya WA, yang akan menolong korban.

Bacokan Heri mengarah ke kepala WA, tetapi sabit itu mengenai ibu jari korban saat ia mencoba menangkisnya.

Pada adegan nomor delapan, saat akan pulang ke rumah, tersangka bertemu SU.

SU ikut menjadi pelampiasan tersangka dan dibacok secara membabi buta ke arah wajah hingga gagang sabit terlepas saat mengenai beton semen.

Tersangka yang makin kalap, lalu mengambil batu asahan sabit lalu dipukulkan pada muka korban.

Pada adegan terakhir, tersangka pulang ke rumah hingga ditangkap oleh Polsek Kebumen.

Penasehat hukum tersangka, Muchammad Fandi Yusuf mengungkapkan, rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan, agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan dan para korban mendapatkan keadilan.

"Kami mengawal supaya proses hukum kepada tersangka berjalan sesuai dengan prosedur. Unit Reskrim Polsek Kebumen sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," kata Fandi.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved