Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Mantan Teller Bank Curi Uang 3 Nasabah Rp 1,3 Miliar, Korban Syok Tabungannya Tinggal Rp 9,7 Juta

NH (37) dan AS (47) ditangkap karena mencuri uang milik tiga nasabahnya dengan total Rp 1,3 miliar.

KOMPAS.COM/IDON
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/3/2021). 

"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih.

Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami oleh anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Dalam kejadian itu, Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000.

Total kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Saat ini, pihaknya masih mendalami aliran dana yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, lanjutnya, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hotnasari Nasution, dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Mantan Pegawai Bank di Riau Curi Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi"

Baca juga: Ban Kapten yang Dilempar Cristiano Ronaldo di Laga Serbia Vs Portugal Dilelang untuk Perawatan Bayi

Baca juga: Seorang Pria Bakar Tetangganya Hidup-Hidup, Berikut Sejumlah Faktanya

Baca juga: Polisi Selidiki Kaitan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakarta dan Bekasi dengan FPI

Baca juga: Hari Terakhir, Ini Link dan Cara Lapor SPT Pajak lewat DJP Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved