Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Guru SD Tanam 400 Pohon Ganja di Kebun Cabai, Untuk Usir Hama Katanya

Oknum guru sekolah dasar (SD) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial BH, kedapatan menanam ganja.

Thinkstock
Ilustrasi ganja 

Terancam hukuman seumur hidup

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong beserta barang bukti ratusan tanaman ganja

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Guru SD di Bengkulu Tanam 400 Ganja di Kebun Cabai, Berdalih Usir Hama, Diancam Hukuman Seumur Hidup"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved