Berita Viral
Tatapan Sekar Kosong Lihat Suami dan Selingkuhan Digiring Polisi, Keputusannya Bulat: Ga Level
Langkah ini diambil, usai ia diselingkuhi suaminya saat dirinya mengandung hingga melahirkan
Tatapan Sekar Kosong Lihat Suami dan Selingkuhan Digiring Polisi, Keputusannya Bulat: Ga Level
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Epan Tornando akhirnya ditangkap polisi karena dilaporkan istrinya.
Kasus perselingkuhan yang menggegerkan karena diwarnai menghilangnya si pria tersebut memasuki babak baru
Sekar Hasri (25) sudah bulat untuk bercerai dari suaminya Epan Tarnando (30).
Ibu dua anak itu mengaku saat ini tengah mengurus perceraian dirinya.
Langkah ini diambil, usai ia diselingkuhi suaminya saat dirinya mengandung hingga melahirkan.
Apalagi ia melihat dengan mata kepalanya sendiri saat suami digiring ke Mapolda Sumsel bersama selingkuhannya.
Tatapan ibu dua anak ini mendadak kosong, matanya berkaca-kaca mendapati kenyataan pahit tersebut.
Baca juga: Selalu Jadi Favorit di Bulan Ramadan, Ini Manfaat Konsumsi Kurma Bagi Tubuh, Manis karena Gula Alami
Baca juga: Nobu Batal Nikah Bulan Maret Gegara Kasus Video 19 Detik dengan Gisel
Baca juga: Siswi SMP Ini Jadi Korban Kelima Bunuh Diri di Keluarganya dalam 5 Tahun
Sekar langsung menyampaikan maafnya kepada warga Palembang, karena telah dibuat heboh kasus tersebut.
Namun kini Sekar tak lagi ambil pusing dengan kelakuan suaminya itu.
Ibu dua anak itu sudah bertekad untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Epan.
"Ngapain ngurusin orang yang berzina berkali-kali," kata Sekar kepada Sripoku.com beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sakit hatinya tak bisa lagi diobati akibat perselingkuhan tersebut.
Ia tak menduga suaminya bakal berbuat main serong di belakangnya.
Apalagi suaminya selingkuh saat dirinya tengah hamil besar.
"Itulah laki-laki ngak ada otak, nyari janda anak 2 dia yang mau kasih hidup, sedangkan anaknya 2 di sini tak dipikirin," kata dia.
Sekar mengaku akan fokus meniti karir, dan mengurus kedua anaknya.
Selain itu, ia juga akan merawat kedua orangtuanya.
"Saya tak selevel sama biduan (red Melisa)," kata dia.
"Saya saat ini tengah mengurus perceraian dengan suami," kata Sekar.
Nyaman dengan Melisa
Epan memberikan pengakuan terhadap kasus perselingkuhan dirinya dengan Melisa alias Juni Susanti.
Menurut Epan dirinya merasa nyaman saat bersama dengan Melisa.
Alasan itu pula yang membuat Epan berpaling dari istrinya.
"Saya nyaman sama dia (red Melisa," kata Epan kepada Sripoku.com.
Karena sudah nyaman, Epan juga yang menyuruh kekasihnya itu berhenti bekerja sebagai pemandu lagu.
Selama sang pacar tak bekerja, Epan memenuhi kebutuhan dari Melisa.
Bahkan Epan mengaku sudah tidur bersama di kontrakan Melisa di Kertapati.
"Kalau saya tidak munafik pak, sudah tidak terhitung lagi berapa kali melakukan hubungan itu," tambah Susanti.
Bahkan ia siap mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dengan menikahi Melisa.
Pengakuan Melisa
Perhatian yang besar dari Epan membuat Melisa jatuh cinta buta.
Ia tak peduli, sang pacar sudah punya istri. Menurut dia, rasa cintanya sudah terlanjur besar ke pria 30 tahun tersebut.
"Apa yang aku butuhkan Epan selalu penuhi," kata dia.
Bahkan kata Melisa dirinya merasa berubah ke arah lebih sejak kehadiran Epan di hidupnya.
Cium Kaki Istri Sambil Menangis
Diam-diam Epan Tarnando (30) sudah meminta maaf kepada istrinya Sekar Hasri (25), atas perselingkuhan yang telah ia perbuat.
Sambil menangis, Epan bertekuk lutut menciumi kaki dan tangan istrinya.
Ia mengakui kesalahan fatal telah ia perbuat, berselingkuh saat istrinya baru saja melahirkan.
Hal ini diungkapkan Sekar Hasri kepada Sripoku.com kemarin.
Namun Sekar sudah menutup pintu maaf untuk suaminya itu. Sebab wanita 25 tahun tersebut masih merasakan sakit diselingkuhi suami.
Bahkan Sekar telah melaporkan kasus perselingkuhan itu ke Polda Sumsel.
Ia menyerahkan kasus perselingkuhan suaminya dengan wanita bernama Melisa ke pihak kepolisian.
"Ya sudah dilaporkan kemarin,"
"Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Sekar hatinya sudah terlanjur sakit, sehingga dirinya tak memperdulikan permintaan maaf suami.
"Saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata dia.
Epan Mau Nikahi Selingkuhan
Kisah perselingkuhan Epan dan Melisa membuat heboh di Kota Palembang.
Bagimana tidak, kasus sebelumnya Epan diduga dibegal karena menghilang setelah mengantar penumpang.
Namun kenyataannya tak pulang ke rumah, melainkan ia pulang ke rumah seorang pemandu karaoke bernama Melisa.
Epan selama seminggu tinggal di rumah Melisa di kawasan Kertapati Palembang.
Bahkan keduanya sempat pergi ke Lampung, rumah orangtua Melisa.
Saat di Lampung ini lah pihak Jatanras Polda Sumsel menemukan Epan dan Melisa.
Keduanya langsung digiring ke Palembang.
Saat diamankan, Melisa mencurahkan isi hatinya, wanita 24 tahun ini sudah mencintai Epan.
Saking cintanya Melisa dengan Epan ia sudah memberikan segalannya ke bapak dua anak tersebut.
"Selama seminggu tinggal serumah, tak terhitung lagi sudah berapa kali saya berhubungan badan dengan Epan," kata Melisa mengawali cerita.
Melisa mengaku mau dinikahi Epan. Sebab ia percaya bapak dua anak itu sosok yang baik baginya.
Sebab kata dia, karena Epan lah dirinya keluar dari dunia malam.
Karena Epan pula dirinya banyak perubahan.
"Epan merubah hidup ku," kata Melisa.
Menurut dia, Epan selalu ada baginya, sehingga setiap apa yang inginkan selalu dipenuhi sopir taksol tersebut.
Cintanya bertambah besar, tatkala Epan mengajaknya menikah dan menemui orang tuanya di kampung halaman.
"Saya tau dia suami orang, tapi saya sudah terlanjur mencintainya," kata dia.
Melisa pun mengaku mau dinikahi Epan, karena cinta.
Epan pun juga mengaku siap menikahi kekasihnya itu.
"Saya mau pak," kata Epan.
Terancam 9 Bulan Penjara
Namun keinginan menikah sementara bakal tertunda. Sebab Epan dan Melisa bakal terancam penjara selama 9 bulan.
Hal ini pasca istri sah Epan, Sekar melaporkan peristiwa itu sebagai kasus perzinaan.
Laporan sendiri sudah dilayakan ke Polda Sumsel.
Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Putus Benang dapat Disambung, Putus Cinta Apalah Daya, Sekar sudah Bulat Bercerai dari Epan