Berita Regional
Frustrasi Dua Kali Menjanda, Wanita Ini Minta Ibunya Carikan Pria Hidung Belang
Di Majalengka, Jawa Barat, seorang perempuan minta ibunya untuk mencarikan pria hidung belang.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA.
Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar dia.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.
Sementara, anaknya masih menjadi saksi dalam bisnis prostitusi online tersebut.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu (rupiah), termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.
Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah.
Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kali Menjanda, Perempuan Ini Minta Ibu Carikan Pria Hidung Belang, Pasang Tarif Rp 400 Ribu
Baca juga: Nathalie Holscher Kaget saat Kelola Keuangan di Rumah Sule: Untuk Makan Saja Rp 150 Juta
Baca juga: 3 Pemain yang Langgar Protokol Covid Juventus Siap Tempur Lawan Napoli, Ini Link Live Streamingnya
Baca juga: Video Kompol YC Oknum Perwira Lagi Pakai Narkoba di Mobil Viral, Pegang Alat Isap, Ini Kata Polisi
Baca juga: Kesakisian Warga Tentang Aksi Heroik Kapitan Corebima Selamatkan Warga dari Banjir Bandang Adonara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menjual-anak-kandungnya-sendiri-ke-pria-hidung-belang.jpg)