Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mendagri Beri Teguran Keras Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diam-Diam Pergi ke Papua Nugini

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur keras Lukas Enembe karena menyeberang ke Papua Nugini tanpa izin.

Kompas.com/Istimewa
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, Senin (5/4/2021). (Dok Staff Khusus Gubernur Papua) 

Teguran keras

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur keras Lukas Enembe karena menyeberang ke Papua Nugini tanpa izin.

Tito menyampaikan langsung teguran itu saat menemui Lukas di Jayapura, Senin (5/4/2021).

"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura.

Saat pertemuan dengan Tito, Lukas mengaku kepergiannya ke Papua Nugini untuk mengobati kakinya yang sedang sakit.

Tito mengatakan, yang dilakukan Lukas jelas menyalahi aturan.

Harusnya sebagai kepala daerah, Lukas meminta izin terlebih dahulu.

Tentu saja Kemendagri tidak akan melarang jika ada seorang kepala daerah yang meminta izin untuk berobat.

"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah.

Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin," ucap Tito. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Diam-diam Lukas Enembe ke Papua Nugini yang Berbuntut Teguran Keras Mendagri Tito"

Baca juga: Tanggapan Munarman soal Namanya Tertulis di Benda Mencurigakan yang Gegerkan Warga Depok

Baca juga: Eks Manchester United Gacor, Bawa West Ham Gusur Chelsea di Klasemen Liga Inggris

Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepak Bola Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Baca juga: Fakta Baru Meninggalnya Komandan Brimob Setelah Dapat Vaksin AstraZeneca, 20 Polisi Juga Meriang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved