Berita Blora
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kantong Hitam Dibuka Ternyata Berisi Daun & Kayu Bambu
Unit Reskrim Polsek Cepu dan Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua warga Desa Sumberteleseh, Dander, Bojonegoro karena telah melakukan penipuan y
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Penulis: Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Unit Reskrim Polsek Cepu dan Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua warga Desa Sumberteleseh, Dander, Bojonegoro karena telah melakukan penipuan yang dalihnya penggandaan uang.
Keduanya yakni Moh Abu Tohir alias Ote dan Nur Iskandar alias Nur Rahmat
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan korban bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 April 2021.
Ali melaporkan peristiwa penipuan yang menimpanya berangkat dari unggahan status yang dia buat pada Rabu 31 Maret 2021.
Saat itu dia menulis di akunnya: "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung".
Dari status tersebut, selanjutnya dia mendapat pesan masuk di inboks dari akun yang bernama Nur Rahmat yang mengatakan ada temannya yang bisa mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor Whatsapp.
"Entah apa yang merasuki korban, mendapat inboks tersebut korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi lewat Whatsapp dan korban pun nekat pergi ke Cepu untuk bertemu tersangka," ujar Agus Budiana mewakili Kapolres Blora, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya, Senin, (05/04/2021), sekitat pukul 13.00 WIB korban tiba di Cepu. Dia dijemput di Terrminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat.
Dia lantas diajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.
"Sesampainya di tempat tersebut Nur Rahmat menghubungi kawannya bernama Ote untuk menuju ke tempat ritual.
Selanjutnya korban diajak di bawah pohon bambu dekat makam dan Nur Rahmat menunggu di depan makam, kemudian Ote melakukan ritual," ucap Agus.
Saat ritual, korban diminta untuk memasukkan uang dan sebuah Iphone 7 plus warna rose gold ke dalam kantong kain warna hitam.
Korban dijanjikan uang tersebut bakal berlipat ganda menjadi Rp 15 miliar.
"Karena korban merasa yakin dan percaya akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama tiga menit," kata Agus.