Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Warga di Solo Protes Ke Polisi karena Dikirimi Surat E-Tilang, Ternyata Plat Nomor Mobil Palsu

Seorang warga protes ke Polresta Solo karena dikirimi surat tilang elektronik, padahal ia merasa tidak melakukan pelanggaran.

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Rahdyan Tri Joko Pamungkas
ILUSTRASI - Kamera CCTV ETLE yang terpasang di jalan Pandanaran 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang warga protes ke Polresta Solo karena dikirimi surat tilang elektronik, padahal ia merasa tidak melakukan pelanggaran.

Setelah pemberlakuakn electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo sekitar dua minggu ini, polisi berhasil mengungkap kendaraan diduga berplat nomor palsu, Rabu (7/4/2021).

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu 31 Maret 2021 lalu.

Di mana kamera ETLE merekam pengemudi mobil Calya bernomor polisi AD-8693-AS karena tak menggunakan sabuk pengaman.

"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," jelasnya pada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB, pemilik mobil datang ke kantor," ungkap dia.

Namun ternyata hasil konfirmasi, yang bersangkutan mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dimaksudkan dalam tilang elektronik tersebut.

"Berbekal itu, kami menelusuri," jelasnya.

Alhasil menurut dia, sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menjaring sosok yang diduga memalsukan plat nomor tersebut di Sadion R Maladi, Jalan Bhayangkara.

"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata plat palsu," jelasnya.

"Setelah penangkapan ini, terbukti pengguna mobil plat AD-8693-US telah memakai plat jadi AD-8693-AS," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan kejadian itu maka pengguna mobil plat AD-8693-US diamankan.

"Kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo guna penyelidikan," akunya. 

Hari Pertama

Satlantas Polresta Solo sebelumnya mengumumkan akan memulai menerapkan ujicoba Electronic Traffic Law Enforment (ETLE) per Selasa (23/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved