Berita Solo
Warga di Solo Protes Ke Polisi karena Dikirimi Surat E-Tilang, Ternyata Plat Nomor Mobil Palsu
Seorang warga protes ke Polresta Solo karena dikirimi surat tilang elektronik, padahal ia merasa tidak melakukan pelanggaran.
Meski demikian, ternyata di hari pertama ujicoba ETLE di Solo, pihak kepolisian belum mengeluakan barang satu pun surat tilang kepada pelanggar.
Kasatlantas Polres Surakarta, Kompol Aditya Warman sampaikan pihak Satlantas belum sepenuhnya menerapkan ETLE hari ini.
“Setelah kami komunikasikan, untuk pemberlakuan ETLE masih belum diberlakukan hari ini kita masih melakukan sosialisasi,” ungkap Adhitya kepada TribunSolo.com
Adhitya mengaku pihak Lantas masih melakukan koordinasi dengan pihak pusat untuk penerapan tilang elektronik ini.
“Sebenarnya kami sudah pasang kamera di beberapa titik, namun kami masih menunggu petunjuk dari Polda,” ujar Adhitya, Selasa (23/3/2021).
Meskipun demikian, Adhitya menambahkan bahwa aturan tilang ini akan menyasar pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di Kota Solo.
“Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikirimkan surat konfirmasi jika terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya ETLE ini bisa mengubah lalu lintas menjadi lebih tertib.
Sebelumnya, pihak Satlantas telah memasang enam kamera untuk diaktifkan di beberapa titik di Surakarta dan akan serentak diterapkan di Jawa Tengah bersama kota Semarang.
Klaten Ada Pelanggar
beda dengan di Solo, di hari pertama pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik di Kabupaten Klaten sudah ditetapkan puluhan pelanggar.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Klaten Ipda Wahyu Sophan mengatakan tercatat ada 20 pelanggar, hingga pantauan Selasa (23/3/2021) sore.
"Hari pertama pelaksanaan tilang elektronik di Kabupaten Klaten tercatat ada 20 pengendara yang melakukan pelanggaran," kata Wahyu, kepada TribunSolo.com.
Wahyu meyebutkan dari 20 pengendara yang terekam ETLE melanggar lalu lintas, pelanggaran terhadap marka paling banyak dilakukan oleh pengendara.
Kemudian pelanggaran yang terekam di ETLE lainnya yang dilakukan yaitu tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan berkendara lainnya.
" Dari 20 pengendara yang melanggar, 16 kasus melakukan pelanggaran marka, 8 kasus tidak membawa helm, dan 6 kasus tidak membawa kelengkapan berkendara lainnya," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi di Solo Kirim Surat E-Tilang, Pemilik Mengelak, Ternyata Plat Nomor Mobil Diduga Dipalsukan