Berita Regional
Inilah Sosok Nouval Farisi Terduga Teroris Serahkan Diri ke Polisi: Kerap Pakai Atribut FPI
Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari setelah ditetapkan sebagai buronan Densus
TRIBUNJATENG.COM - Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari setelah ditetapkan sebagai buronan Densus 88 terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Adriansyah membenarkan bahwa pelaku menyerahkan diri pada dini hari tadi.
Hanya saja dia enggan membeberkan kronologi Nouval Farisi menyerahan diri ke polisi.
Sebelumnya, Nouval Farisi ditetapkan sebagai buron Densus 88 bersama 2 orang lain, yakni Arief Rahman Hakim (54) dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48), yang keduanya tinggal di Jakarta Selatan.
Ketiganya diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
Berikut ini sosok Nouval Farisi
1. Awalnya tak mencurigakan
Nouval Farisi (36) tercatat sebagai warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hanya saja, lima tahun belakangan dia pindah ke Pasar Minggu.
Selama tinggal di Tanjung Barat, Nouval dikenal tak pernah bermusuhan dan tak pernah terlibat konflik dengan warga.
Semasa kecil dan tumbuh dewasa besar di Tanjung Barat, Nouval dikenal dengan sosok putra Betawi yang baik.
"Kebetulan saya jadi Ketua RT sudah 16 tahun nih. Saya pengurus RT sudah lama dan juga dia tetangga dekat saya," ujar Ketua RT setempat, Budianto (51) saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/4/2021) malam.
Budianto mengatakan, tak ada yang mencurigakan dan aneh dalam keseharian Budianto.
Dalam bergaul dengan teman-temannya, ia kerap bercanda.
Panitia Festival Cakrawala UM Malang Dibebani Utang Ratusan Juta Imbas Tiket Kurang Laku |
![]() |
---|
Hendi Dukung Keterlibatan Swasta Dalam Pembangunan IKN |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang 25 Titik Lokasi di Bogor, 2 Orang Jadi Korban Terluka |
![]() |
---|
1.079 Kali Gempa Bumi Terjadi di Jayapura Dalam Kurun Waktu 7 Hari, Tanggal 2-9 Januari 2023 |
![]() |
---|
Bawa Kabur Anak Perempuan, Remaja Ini Tuntut Biaya Nikah Hingga Nekat Bakar Rumah Orang Tua |
![]() |
---|