Berita Semarang

MUI Jateng: Jadwal Imsakiyah Berbeda Umat Islam Jangan Bingung, Begini Penjelasannya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H/ 2021 M yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan PBNU berbeda dengan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadi

Editor: m nur huda
Istimewa
Ketua MUI Jawa Tengah Prof Dr KH Abu Rochmad MA 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan kepada segenap umat Islam untuk tidak bingung dalam menyikapi bakal terjadinya perbedaan jadwal imsakiyah pada Ramadan 1442 Hijriyah nanti.

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H/ 2021 M yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan PBNU berbeda dengan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

“Umat tidak perlu bingung ataupun ragu terhadap adanya dua imsak, yaitu imsaknya NU dan imsaknya Muhammadiyah. Orang NU akan berimsak 8 menit lebih awal daripada imsaknya warga Muhammadiyah,” tegas Ketua MUI Jawa Tengah Prof Dr KH Abu Rochmad MA dalam siaran persnya pada Tribunjateng.com, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Gempa di Malang M 6,7 Terasa hingga Blora, Warga sampai Keluar Rumah

Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Malang, Terasa hingga Semarang

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan 9 Motor yang Ditinggal Kabur Saat Razia Balap Liar

Baca juga: Viral Pedagang Angkringan Tertimpa Baliho Saat Angin Kencang di Karanganyar, Ini Kondisnya Terkini

Menurutnya, jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah 8 menit lebih lambat daripada jadwal imsakiyah yang disusun oleh Kementerian Agama dan PBNU.

Sebagai contoh, puasa tanggal 1 Ramadan, jadwal imsak Muhammadiyah pukul 4.22 WIB dan waktu Subuh pukul 4.32 WIB, sedangkan jadwal imsak Kementerian

Agama dan PBNU pukul 4.14 WIB dan Subuh pukul 4.24 WIB.

Prof Abu memaparkan, dua jadwal imsakiyah yang berbeda ini merupakan implikasi dari keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengoreksi jadwal salat Subuh lebih lambat 8 menit dari salat Subuh biasanya.

Kajiah hisab PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa tinggi matahari -18 derajat.

Sedang kajian Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyyah PBNU menunjukkan tinggi matahari -20 derajat.

Penanda waktu imsak, baik berupa sirine maupun suara bilal, dari masjid-masjid sekitar berpotensi membuat umat Islam sedikit ragu-ragu.

Sebab, sementara masjid sebelah akan mengumandangkan adzan Subuh, sedang masjid lainnya baru membunyikan sirine imsak.

Dengan kata lain, sebagian umat Islam sudah masuk waktu imsak, umat yang lain masih menikmati makan sahur.

Untuk itu, agar umat Islam tidak bingung, Jumat (9/4/2021) MUI Jawa Tengah mengeluarkan Tausiyah No. 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadhan 1442 H, ditandatangani ketua umum dan sekretaris umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Drs. KH. Muhyidin, MA.

Ada tiga hal dalam tausiyah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved