Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Padahal Banyak Orang, Oknum TNI Berhubungan Intim dengan Istri Anak Buah di Ruang Karaoke

Tak hanya mencoreng nama institusinya, Kopda RM juga merusak rumah tangga rekannya

Editor: muslimah
net
Ilustrasi selingkuh 

Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020. 

Kasus ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer I-03 Padang yang bersidang di Pekanbaru pada 18 Maret 2021. 

Putusan Pengadilannya kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua: “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”

Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.  (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved