Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan

Ada Sekitar 85 Titik Penyekatan di Jateng saat Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang sama dengan 2020, yakni larangan kegiatan mudik Lebaran 2021.

(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Penyekatan mudik di Jawa Tengah. 

Adapun kendaraan yang masih boleh melintas selama masa pelarangan mudik 2021 adalah kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia; kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri; kendaraan operasional dinas jalan tol; kendaraan pemadam kebakaran; ambulans dan mobil jenazah; mobil barang yang tidak membawa penumpang, serta kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik, alat kesehatan, dan bahan bakar minyak (BBM).(mam)

caption:  Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved