Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2021

Hukum Menggosok Gigi dan Berkumur saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa, namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh

Editor: muslimah
Net
gosok gigi 

TRIBUNJATENG.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Dekan IAIN Surakarta, Dr. Ismail Yahya, menjelaskan hukum menggosok gigi saat puasa di kanal YouTube Tribunnews berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa, namun dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.

"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya.

Baca juga: Niat Datang Tagih Utang Rp 20 Juta, Willy dan Suhendar Malah Dianiaya 4 Jam Hingga Tewas

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok di Batang, Ramadan Hari ke-2, Rabu 14 Aprl 2021

Baca juga: Jadwal Liga Champion Malam Ini, PSG Vs Bayern Munchen dan Chelsea Vs Porto

Sebagian ulama mengatakan hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.

Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.

Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.

Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Berbohong

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa

Bacaan Niat Sahur

Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Azan Subuh dan Azan Magrib di Bogor Selama Ramadhan 2021, Lengkap Link Download

Bacaan Berbuka Puasa

Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah

Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menggosok Gigi dan Berkumur Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved