Berita Viral
Niat Datang Tagih Utang Rp 20 Juta, Willy dan Suhendar Malah Dianiaya 4 Jam Hingga Tewas
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB
TRIBUNJATENG.COM - Nasib nahas menimpa Willy Edward (51) dan Suhendar (41) karyawan sebuah perusahaan swasta.
Pasalnya, hendak menagih utang piutang perusahaannya malah dianiaya hingga tewas.
Korban Willy dinyatakan tewas saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang akibat pendarahan di kepala bagian otak.
Baca juga: Jadi Anak Orang Terkaya di Indonesia, Putri Tanjung Ungkap Uang Jajannya saat Masih Kecil
Baca juga: Pembunuh Berdarah Dingin Habisi Sartikawati karena Tak Menuruti Ajakannya, Tak Ada Penyesalan
Baca juga: Ibu Ini Syok Tahu Siapa yang Menodai Putrinya, Berawal Curiga Lihat Cara Jalannya Sambil Nahan Sakit
Sedangkan, Suhendar mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.
Keduanya dianiaya sekira selama empat jam oleh para pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Kedua korban yang berasal dari PT Agung mendatangi PT Evercom bertujuan hendak menagih utang piutang bisnis antara kedua perusahaan tersebut.
Jumlah utang yang akan ditagih mencapai 20 juta.
"Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Jalan Kavling DPR Blok B, Nomer 72-73 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," sambung Deonijiu, Senin (12/4/2021).
Lebih dalam, Deonijiu mengatakan, penganiaya berlangsung selama empat jam yaitu dari jam 14.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.
korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
"Saat dilakukan autopsi, korban Willy meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak," ungkap Deonijiu.
"Sedangkan, korban Suhendra mengalami luka lebam dan memar di wajah dan tubuhnya," tambahnya.
Selanjutnya, pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP).
Kemudian mengamankan lima pelaku pada sebelumnya sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.