Berita Tegl
Jalur Tikus Pemudik di Tegal akan Didirikan Pos Pantau, Ngeyel Tetap Putar Balik
Polres Tegal Kota telah menyiapkan sejumlah pos pemantauan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021/ 1441 Hijriyah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Polres Tegal Kota telah menyiapkan sejumlah pos pemantauan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021/ 1441 Hijriyah.
Ada sebanyak 14 pos yang akan didirikan.
Terdiri dari 4 pos pelayanan dan 10 pos pengamanan.
Kemudian 2 pos di antaranya sekaligus untuk menyekat masyarakat yang nekat mudik.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pasukan untuk mengawal kebijakan pemerintah berupa larangan mudik.
Dalam pelaksanaannya nanti, pemantauan masyarakat yang nekat mudik akan dilakukan oleh tiga pilar, yaitu TNI, Polri dan pemerintah daerah.
AKBP Rita mengimbau, masyarakat di perantauan untuk mematuhi keputusan pemerintah dengan tidak mudik.
Karena keputusan larangan mudik tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat yang nekat akan kami arahkan untuk putar balik. Tentunya dengan teguran yang humanis dan persuasif," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (12/4/2021).
Staf Urmintu Satlantas Polres Tegal Kota, Bripka Deni Irwanto mengatakan, berdasarkan pemetaan wilayah ada 14 pos yang akan didirikan.
Untuk pos pelayanan berada di Terminal Tegal, Persimpangan Maya, Persimpangan Coyo, dan Stasiun Tegal.
Sementara dua pos penyekatan pemudik ada di Terminal Tegal dan Persimpangan Pasar Martoloyo.
Bripka Deni mengatakan, jalur-jalur tikus pun akan mendapatkan pemantauan.
Ia memastikan masyarakat yang mudik akan terpantau oleh Satlantas Polres Tegal Kota.
"Jalur tikus masuk pantauan juga. Karena selain di pos, kami juga menyediakan tim urai macet dan patroli," ujarnya. (fba)