Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2021

Berikut Syarat Menggelar Buka Bersama Puasa Ramadhan di Masa Pandemi Menutut Kemenag

Ibadah wajib dan sunah di bulan Ramadan 1442 H seperti salat fardu lima waktu, salat tarawih, tadarusan, kultum, dan buka puasa bersama diperbolehkan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Istimewa
Kepala Kemenag Kajen Kasiman Mahmud Desky. 

Kemudian, untuk salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

"Kami juga menggandeng lembaga-lembaga resmi dan nonpemerintah, ormas, dan MUI untuk ikut menyosialisasikan surat edaran tersebut," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved