Ramadhan 2021
Berikut Syarat Menggelar Buka Bersama Puasa Ramadhan di Masa Pandemi Menutut Kemenag
Ibadah wajib dan sunah di bulan Ramadan 1442 H seperti salat fardu lima waktu, salat tarawih, tadarusan, kultum, dan buka puasa bersama diperbolehkan.
Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Kemudian, untuk salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
"Kami juga menggandeng lembaga-lembaga resmi dan nonpemerintah, ormas, dan MUI untuk ikut menyosialisasikan surat edaran tersebut," tambahnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kemenag-kajen-kasiman-mahmud-desky-1.jpg)