Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

THR

Apindo Jateng Minta Pengusaha Tak Cicil THR

Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.

Penulis: faisal affan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO' ROZIKI
ILUSTRASI: Buruh di Nojorono Kudus menunjukkan uang THR 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Ketenagakerjaan belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam SE tersebut, para pengusaha diwajibkan membayarkan THR secara penuh atau tidak dicicil seperti tahun 2020. Selain itu, pengusaha diwajibkan memberikan THR maksimal H-7 sebelum lebaran kepada para pekerjanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, berharap seluruh pengusaha yang tergabung di dalam Apindo bisa membayarkan penuh THR pekerjanya.

"Karyawan atau pekerja itu kan mitra kerja. Ketika mereka bahagia dan senang, otomatis produktifitas kerjanya meningkat. Maka apa yang menjadi hak mereka, sudah sewajarnya diberikan. Karena tanpa mereka, pengusaha juga tidak bisa berkembang," ujarnya, Rabu (14/4/2021) siang.

Pihaknya mengakui apabila di tahun 2020 menjadi tahun terburuk bagi para pengusaha. Namun, di tahun 2021, beberapa pengusaha sudah mulai bangkit walaupun tidak semua sektor merasakannya.

"Sektor pariwisata sampai saat ini masih belum 100 persen pulih. Namun, setidaknya pergerakan ekonomi sudah mulai terlihat. Masyarakat sudah mulai meningkat daya belinya. Jadi kami berharap tahun ini seluruh THR pekerja dibayar lunas tanpa dicicil," tegasnya.

Frans juga mengatakan, apabila tidak terdampak pandemi, banyak pengusaha yang cenderung memberikan reward yang melebihi dari ketentuan THR.

"THR itu kan ada hitungannya. Nah, kalau sebelum ada pandemi dulu, pengusaha bisa memberikan lebih. Karena mereka tahu, para pekerja tersebut merupakan mitra yang harus diberikan kebahagiaan dengan cara mensejahterakannya," ucapnya.

Meskipun masih ada beberapa sektor yang belum mengalami pemulihan, Frans ingin pengusaha bisa mengajak para buruh berunding.

"Buruh atau pekerja itu tahu jika perusahaannya sedang sulit. Maka kalau masih ada kendala, segera diajak berdiskusi untuk mendapatkan jalan tengah. Saya harap tahun ini tidak banyak pengusaha yang mencicil THR karyawannya. Karena Apindo Jateng berkomitmen THR tetap harus diberikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved