Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik

Polresta Solo Jaga 7 Lokasi Penyekatan Mudik: Pemudik Wajib Putar Balik ke Lokasi Asal

Satlantas Polresta Solo akan lakukan penyekatan di 7 lokasi akses masuk Kota Solo pada arus mudik Lebaran pada tahun ini. 

Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
Gapura Makuta Solo. 

Penulis: Muhammad Sholekan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo akan lakukan penyekatan di 7 lokasi akses masuk Kota Solo pada arus mudik Lebaran pada tahun ini. 

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menyampaikan, dengan adanya larangan mudik, para pemudik diwajibkan untuk putar balik ke lokasi asal. 

Adhyt mengatakan, 7 lokasi itu yakni Simpang Faroka, Simpang Makuto, Tanjung Anom, Batas Kota Jurug, Batas Kota Sekip, Batas Kota Banyuanyar, dan Batas Kota Mojosongo. 

Dia menjelaskan, masih akan ada koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bagi pemudik yang menuju Kota Bengawan. 

Mantan Kasatlantas Polres Klaten itu menjelaskan, 7 lokasi tersebut bakal dijaga personel gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub. 

“Semula memang ada 10 lokasi, kini menjadi 7 lokasi agar pemantauan pemudik lebih mudah,” ucapnya, Rabu (14/4/2021). 

Menurutnya, saat ini kepolisian telah menggelar Operasi Keselamatan Candi guna menindaklanjuti larangan mudik

Dia menyebut, operasi itu akan fokus pada penegakan protokol kesehatan, sama seperti pada tahun lalu. 

Sementara, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan kewenangan Satpol PP. 

Adhyt menambahkan, meski pelanggaran lalu lintas bukan fokus utama dalam operasi tersebut, namun Satlantas Polresta Solo tengah fokus dalam pemberantasan knalpot brong dan balap liar. 

“Sebenarnya fenomena balap liar bukan hal baru, kalau video viral beberapa waktu lalu terjadi pukul 01.15 WIB. Saat kami fokus pada di ruas jalan tertentu ternyata mereka pindah,” jelasnya. 

Pihaknya menegaskan bakal mengintensifkan patroli pada malam hari dan subuh.

Menurutnya, persoalan knalpot brong dan balap liar menjadi penindakan prioritas saat ini. 

Menurutnya, lokasi balap liar seringkali berpindah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved