Berita Kabupaten Tegal
ASN Pemkab Tegal Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Tanggal 6-17 Mei 2021, Ada Pengecualian Apa Saja?
Dalam surat edaran ini terdapat empat poin penting yang wajib ASN ketahui dan juga diterapkan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Keempat, wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan.
"Kami berharap ASN tidak ada yang mengambil cuti baik sebelum tanggal 6 atau pun antara tanggal 6-17 Mei 2021 terutama pengambilan cuti tahunan.
Nanti setelah tanggal 17 baru boleh mengajukan cuti mudik dan lain-lain. Intinya kami tidak mengizinkan pengambilan cuti sebelum tanggal 6 atau pada periode 6-17 Mei 2021," tegasnya.
Sedangkan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pegawai ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tegal wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tidak kalah penting, harus menjadi pelopor dan contoh menerapkan protokol kesehatan 5M dan 3T.
Adapun 5M yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau handsanitizer, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (interaksi).
Sementara 3T yaitu testing atau pemeriksaan dini pada seseorang. Tracing atau pelacakan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19, dan Treatment atau perawatan yang dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19. (dta)