Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek 63 Tahun Ini Mengaku Tak Sengaja

Kakek berinisial AD (63) ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis cilik berusia 7 tahun di Bandar Lampung.

SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Kakek berinisial AD (63) ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis cilik berusia 7 tahun di Bandar Lampung.

Warga Rajabasa, Bandar Lampung, itu membantah tudingan keluarga korban yang menyebut dirinya berbuat asusila.

Dia mengatakan, perbuatan asusila tersebut terjadi tanpa adanya faktor kesengajaan.

Baca juga: Alumni Akpol Angkatan 44 Salurkan Bantuan Peduli NTT, Datangi Daerah yang Belum Tersentuh Bantuan

Baca juga: Seorang Anggota Kopassus Grup 2 Dibunuh Terapis Sukoharjo, Jenazah Dikubur di Dapur

Baca juga: Ratusan Orang Positif Covid-19 Setelah Ikut Ritual yang Dihadiri Ribuan Warga di Sungai Gangga

Baca juga: Istri Diludahi Mantan Pacar, Pria Solo Ini Culik Pelaku Lalu Dibawa Ke Kuburan & Disetrum

"Saya gak melakukan itu.

Ya karena cuma spontan saja," kata AD di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4/202)1.

Berdasarkan versinya, saat itu korban bermain di dekat rumahnya.

Di dekat rumah pelaku tumbuh sejenis pohon belimbing wuluh.

Korban yang berniat mengambil buah belimbing tak mampu menggapai dahan ranting yang tinggi.

Karena itu, korban berupaya meminta pertolongan sang kakek agar bisa memanjat pohon tersebut.

"Dia (korban) minta pegangin badannya supaya bisa naik ke atas pohon," kata AD.

Pada saat memegang tubuh korban, lanjut AD, tanpa sengaja jari tangannya tersenggol ke arah alat vital korban.

"Cuma satu kali itu. Kalau dibilang ada anak (korban) lain, itu gak ada," kata AD.

AD (63), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, mendekam di penjara karena diduga melakukan pencabulan.

Tindak asusila yang dilakukan kakek tiga cucu ini pertama kali terjadi pertengahan Maret 2021.

Pelaku kembali melakukan perbuatannya sebulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 10 April.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved