Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek 63 Tahun Ini Mengaku Tak Sengaja

Kakek berinisial AD (63) ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis cilik berusia 7 tahun di Bandar Lampung.

SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan 

Rony mengungkapkan, tersangka diamankan seusai dilaporkan oleh keluarga korban.

AD diduga mencabuli SS (7) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

"Setelah kami lakukan penyelidikan di sekitar TKP, akhirnya pelaku kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan," kata Rony. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek 63 Tahun Ditangkap Karena Berbuat Asusila Terhadap Gadis Cilik di Lampung

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Palembang yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Tak Terima Ayah Dimaki dan Disebut Miskin, Pemuda Kupang Ini Tikam Tetangga

Baca juga: Modal Tusuk Gigi, Kawanan Pembobol ATM di Tasikmalaya Gasak Uang Nasabah Rp 467 Juta

Baca juga: Evi Terima Klaim Santunan Rp 42 Juta setelah Ibunya Meninggal saat Menjadi Panwaslu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved