Berita Semarang
Gudang BBM Ilegal di Bawen Semarang Disegel, Polres Hingga Polda Jateng Malah Ngga Tahu
Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal sementara di Jalan Raya Semarang-Solo tepatnya masuk wilayah Kecamatan Bawen
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN-Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal sementara di Jalan Raya Semarang-Solo tepatnya masuk wilayah Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang disegel polisi.
Dari pantauan Tribunjateng.com di lokasi gudang penimbunan BBM ilegal tersebut telah dipasang garis polisi.
Gudang itu memanfaatkan lahan kosong dengan luas sekira 10 meter yang terletak tidak jauh dari jalan raya Ungaran-Bawen.
Kemudian, seluruh areal lahan ditutup menggunakan plastik fiber berwarna ungu dengan tinggi sekira 3 meter.
Sehingga, apabila ada aktivitas di dalam tidak terlihat masyarakat sekitar.
Pada lokasi yang berjarak sekira 200 meter dari rumah makan kawasan Merak Mati itu tertinggal sebuah mobil tangki berwarna biru putih dengan plat nomor H1357SY diduga kuat dipakai operasional pengangkutan BBM sebelum diketahui polisi.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya kegiatan kepolisian yang melakukan penutupan operasi gudang penyimpanan BBM ilegal.
"Itu mungkin yang menangani Polda Jateng.
Coba langsung ke Ditreskrimsus ya, semua langsung Polda Jateng.
Saya tahu itu (penutupan) juga dari media," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (16/4/2021)
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna ketika dimintai keterangan belum memonitor kegiatan anggota secara keseluruhan karena sedang dinas keluar kota.
"Belum tahu mas. Saya sudah empat hari keluar daerah, coba tanyakan ke Krimsus ya," katanya
Sementara Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora tidak memberikan keterangan ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan lewat aplikasi Whatsapp. (ris)