Berita Regional
Modal Tusuk Gigi, Kawanan Pembobol ATM di Tasikmalaya Gasak Uang Nasabah Rp 467 Juta
Selain itu mereka juga memasang tusuk gigi di beberapa mesin ATM di wilayah Tasikmalaya.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pengusaha asal Tasikmalaya, Risdianto, mengaku kehilangan uang Rp 467 juta di rekeningnya.
Hal itu terungkap ketika dia mengetahui ada transaksi di rekening yang tidak dilakukannya.
Hasil penyelidikan polisi, Risdianto menjadi korban kompolotan pembobol ATM.
Baca juga: Ratusan Orang Positif Covid-19 Setelah Ikut Ritual yang Dihadiri Ribuan Warga di Sungai Gangga
Baca juga: Istri Diludahi Mantan Pacar, Pria Solo Ini Culik Pelaku Lalu Dibawa Ke Kuburan & Disetrum
Baca juga: Bayi Kambing Lahir Mirip Manusia Disembah Warga, ini Wujud Aslinya
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngakak Ketemu Lagi Santri Bercita-cita Jadi Ambulans
Polisi pun mengamankan 3 orang pelaku.
Mereka adalah NA, AH, dan V yang masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Gunakan tusuk gigi
Sebelum membobol rekening Risdianto, komplotan tersebut mengawasi beberapa ATM yang loksinya terpencil terutama yang yang berada di dalam toko.
Selain itu mereka juga memasang tusuk gigi di beberapa mesin ATM di wilayah Tasikmalaya.
Tusuk gigi tersebut dipasang agar kartu ATM miki nasabah tertahan di mesin ATM.
Saat ada kartu ATM yang terjebak, salah satu pelaku bepura-pura membantu korban untuk mengambil kartu yang tertahan di mesin.
Ia kemudian mengambil kartu ATM palsu yang telah disediakan kepada korban.
Kartu ATM palsu tersebut seolah-olah ATM milik korban yang berhasil dikeluarkan dari mesin.
Komplotan tersebut kemudian menggunakan ATM yang masih di dalam mesin untuk mengambil dan memindahkan uang ke rekening pribadi mereka.
Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sebagian isi rekening, diambil tunai untuk kebutuhan sehari-hari para pelaku.
"Kita berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM dan menangkap 3 orang spesialis kejahatan ini. Mereka melakukan modus berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertahan di mesinnya," ujar Doni Hermawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).