Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

FSN Wanita Kudus Digerebek Warga Berzina Selingkuh Sama Suami Orang di Kosan Saat Sahur

Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, pria berinisial FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Editor: galih permadi
Istimewa
Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021). 

TRIBUNJTENG.COM - Warga menggerebek pasangan mesum yang berzina saat sahur.

Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Penggerebekan pasangan mesum itu terjadi pada hari Minggu (18/4/2021) siang.  

Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.

Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved