Berita Regional
Ibu Muda Tewas karena Overdosis Pil Ekstasi, Seorang Polisi Jadi Tersangka
KA (36), seorang anggota Polri, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang ibu berinisial D (21) yang diduga overdosis pil ekstasi.
TRIBUNJATENG.COM, ACEH - KA (36), seorang anggota Polri, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang ibu muda berinisial D (21) yang diduga overdosis pil ekstasi.
Korban D tercatat sebagai warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sedangkan KA tercatat sebagai warga Desa Tenembak Lang-lang, Kecamatan Deleng Pokhkison, Kabupaten Aceh Tengara.
Baca juga: Melisa Istri Jason Pemukul Perawat RS Siloam Diperiksa Polisi: Saya Fokus Ringankan Hukuman Suami
Baca juga: Rimar Atau Mark? Juara Indonesian Idol 2021 Diumumkan Pekan Depan
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah di Kawasan Padat Penduduk di Kudus Terbakar, Anak Pemilik Masih Tertidur
Baca juga: Dibesarkan Keluarga Ningrat, Paman Desiree Tarigan Orang Terkaya di Karo Sejak Jaman Dulu
“Penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama beberapa hari, dan menetapkan bahwa ada perbuatan pidana sebelum korban (D) meninggal dunia,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto seperti dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021).
Menurut Suparwanto, KA alias Bulek merupakan seorang anggota Polri di Aceh Tenggara.
Dalam kasus ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah jam tangan milik korban, ponsel milik tersangka, dua buah botol kosong minuman keras, dan satu pakaian wanita milik korban.
Selain itu, polisi mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza.
Adapun tersangka dinilai melanggar Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kemudian tersangka juga dijerat dengan Pasal 116 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Kasus ini masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh penyidik,” kata Suparwanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadi Tersangka Kasus Seorang Ibu yang Tewas akibat Overdosis"
Baca juga: Jangan Semprot Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini, Aplikasikan di Sini
Baca juga: Polri Umumkan Jozeph Paul Zhang Telah Berstatus sebagai Tersangka Penistaan Agama
Baca juga: PSIS Akan Pakai Stadion Jatidiri Jika Liga 1 Bisa Dihadiri Penonton
Baca juga: Pecinta Satwa Tantang Gibran Akhiri Perdagangan Daging Anjing di Solo