Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tersangka Kasus Judi Curhat Berpuasa di Ruang Tahanan Polsek Tembalang

Para tahanan di Polsek Tembalang mengaku dapat fokus berpuasa selama ramadan dibandingkan saat berada di luar penjara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Muhrodli (50) tahanan di Polsek Tembalang dan tahanan lainnya sedang khusyuk mengaji di ruang tahanan, Kota Semarang, Selasa (20/4/2021). 

Penulis : Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para tahanan di Polsek Tembalang mengaku dapat fokus berpuasa selama ramadan dibandingkan saat berada di luar penjara.

"Di tahanan memang lebih fokus ibadah puasa kalau di luar penjara jarang puasa karena banyak godaan," kata seorang tahanan Rohmadi (40) warga Rowosari, Tembalang, Selasa (20/4/2021).

Pekerja serabutan yang diringkus Polisi sebab judi itu mengaku, selama ramadan di tahanan otomatis membuatnya tak bisa bergerak kemanapun.

Lantaran bosan dan tak mau waktu terbuang sia-sia dilebih memilih memperbanyak ibadah.

"Saya menyesal masuk penjara sehingga selama di penjara saya memilih bertobat dan memperbanyak ibadah," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, rasa rindu terhadap keluarga sulit untuk dibendung.

Terutama saat waktu berbuka maupun sahur bersama keluarga.

"Pastinya rindu dan kangen sama keluarga tetapi di sini saya berusaha menikmati dengan teman-teman sesama tahanan," jelasnya.

Sementara tahanan lain, Zaenal Arifin (40) mengatakan, di dalam penjara mendorongnya untuk tekun beribadah di antaranya saat ramadan.

"Puasa sejauh ini full terus.

Kalau di luar penjara mungkin sudah bolong," terangnya.

Tak berbeda dengan rekan lainnya, dia juga tak menyembunyikan rasa rindu kepada keluarga saat momen ramadan.

"Di penjara baru sadar hal kecil seperti berbuka bersama keluarga ternyata sebuah kemewahan," tandasnya.

Mereka adalah para   pejudi di Kota Semarang yang diringkus Polsek Tembalang.

Mereka tertangkap basah polisi saat tengah asyik main judi di sebuah rumah kosong di  Muntuksari, Rowosari, Tembalang, Kota Semarang.

Penggrebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto,  Sabtu (27/2/2021)  pukul 01.00 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved