Berita Nasional
Dirjen Kemendikbud Hilmar Akui Ada Kesalahan di Dokumen Kamus yang Hapus KH Hasyim Asyari
Kemdikbud tersebut menuai polemik karena tidak adanya sosok pahlawan nasional, sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama, KH Mohammad Hasyim Asy'ari, dalam
"Karuan saja, Van der Plas (penguasa Belanda) menjadi bingung. Karena banyak ummat Islam yang telah mendaftarkan diri kemudian mengurungkan niatnya," ungkap Zubaidi.
Dalam tulisan lanjutannya, Zubaidi juga menyoroti kontribusi besar KH Hasyim Asy'ari dalam menyatukan dua kubu yang berseteru untuk menentukan dasar Negara Indonesia yang baru lahir.
Kemudian dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, KH Hasyim Asy'ari mencetuskan resolusi jihad, 22 Oktober 1945.
Fatwa resolusi jihad itu dikeluarkan sebagai respons atas rencana kedatangan tentara Belanda yang bermaksud merebut kemerdekaan Indonesia.
Setelah keluarnya fatwa resolusi jihad, perlawanan terhadap Belanda muncul dari berbagai daerah.
Salah satunya, perlawanan heroik dari arek-arek Suroboyo pada 10 November 1945.
KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947. Jenazahnya dikebumikan di Pesantren Tebuireng Jombang.
Atas jasanya semasa hidup terhadap negara, Kiai Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 17 November 1964.
Reaksi Pesantren Tebuireng
Peredaran buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building), yang tidak mencantumkan sosok KH Hasyim Asy'ari, menuai reaksi dari Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Humas Pesantren Tebuireng Nur Hidayat menyatakan, buku yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut tidak bisa dijadikan pedoman sejarah di Indonesia.
Menurut dia, Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building), tidak layak dijadikan rujukan bagi praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia.
Buku tersebut dinilai memiliki framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan KH. Hasyim Asy'ari dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.
Pesantren Tebuireng, kata Nur Hidayat, berpandangan bahwa narasi yang dibangun dalam kedua jilid Kamus Sejarah Indonesia tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sejarah.
"Pesantren Tebuireng Jombang menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kembali naskah tersebut dan meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kecerobohan dan kelalaian dalam penulisan kamus sejarah tersebut," ujar Nur Hidayat, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (20/4/2021).