Berita Jateng
Kontroversi Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR
Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran dan kuliah wajib di perguruan tinggi, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rival al manaf
Penulis: Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran dan kuliah wajib di perguruan tinggi, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menimbulkan kontroversi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait hal tersebut.
"Mereka mengatakan membuatnya berdasarkan UU, karena di UU tidak ada. Katanya takut kalau tidak sesuai UU karena akan melakukan pelanggaran," kata Agustina usai acara forum group discussion di Semarang, Selasa (20/4/2021) petang.
Bagaimana pun, kata dia, Pancasila dan Bahasa Indonesia penting terutama untuk pelajar yang duduk di Sekolah Dasar.
Ia pun meminta dua mata pelajaran atau mata kuliah tersebut dicantumkan secara eksplisit pada PP tersebut.
"harus dimasukan secara tertulis. Masa geografi ada, Pancasila tidak ada. Kalau tidak ada nanti tidak ada kewajiban. Akhirnya kemarin Kementerian mengajukan permohonan untuk revisi," ujar legislator yang duduk di Komisi yang membidangi pendidikan ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan pelajaran Pancasila harus diberikan di sekolah. Jika di sekolah tidak diberikan, pastinya di rumah, orangtua pun tidak akan memberikan.
Memberikan pelajaran pada siswa di pendidikan dasar harus menerapkan pendekatan yang paling dekat dengan dunia mereka. Sehingga pelajaran ini dirasa tidak sulit.
Misalnya, penerapan cara Pancasila dalam naik angkot atau bus dimana ketika ada orang hamil atau lebih tua harus diprioritaskan. Dan orang yang lebih muda harus mengalah untuk berdiri.
"Kasus lain ketika ada anak melakukan pelanggaran dengan menerobos lampu lalu lintas, mereka seolah-olah bangga jika berurusan dengan hukum. Ini tata nilai yang harus diubah. Dan harus diterapkan sejak dini di pendidikan dasar," jelasnya.
Ia berharap produk yang berkaitan dengan penyusunan kurikulum harus didiskusikan dengan berbagai pihak. Jangan sampai, kegaduhan terjadi.
Sementara, peserta diskusi yang merupakan mantan Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Muhammad Adnan mengemukakan pendapat bahwa ada sejumlah kemungkinan terkait hilangnya frasa Pancasila.
"Pertama, bisa saja itu untuk test case ketika dihilangkan, respons warga seperti apa. Tentu kami NU akan teriak, NU dari dulu Pancasila," ucapnya.
Dugaan lain yakni memang ada oknum radikal yang sengaja menghilangkannya. Oknum yang dimaksud yakni yang ada di dalam Kemendikbud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/para-narasumber-diskusi-terkait-mata-pelajaran-atau-kuliah-pancasila-dan-bahasa-indonesia.jpg)