Tadarus
TADARUS KH Mahlail Syakur: Pahala Orang yang Sabar dan Tawakkal
Dua sifat terpuji yang sekaligus harus terekspresi dalam perilaku setiap orang beriman adalah sabar dan tawakkal.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua sifat terpuji yang sekaligus harus terekspresi dalam perilaku setiap orang beriman adalah sabar dan tawakkal. Terkadang sabar dimaknai sebagai sikap yang kurang bersemangat, seakan tak perlu lagi berusaha, sehingga terkesan negatif. Sesungghnya dengan sikap sabar seseorang harus mampu memotivasi diri sendiri agar siap menghadapi keadaan.
Misalnya, seorang santri/mahasiswa harus bersabar dalam studi, berarti ia harus rajin belajar, siap menerima tugas dan menjalankan tugas dari guru/dosen guna keberlangsungan studi dan pencapaian tujuan akhir. Demikian pula pemahaman atas istilah tawakkal yang terkadang menuai pemahaman yang keliru (misunderstanding) di tengah masyarakat.
Sabar
Sabar atau kesabaran adalah salah satu pelajaran yang mulia bagi ummat Islam. Sabar secara harfiah berarti menahan sesuatu (habs), dan secara istilah berarti menahan diri dari keinginan, nafsu, atau perilaku yang cenderung akan merugikan orang lain maupun dirinya sendiri.
Sabar merupakan karakter tinggi yang sangat penting bagi orang-orang beriman sehingga sering disebutkan di dalam Alquran. Peranannya tidak sekadar disejajarkan dengan shalat tetapi didahulukan penuturannya sebelum perintah shalat, sebagaimana tercantum dalam Alquran. “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allâh beserta orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 153). Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa bersabar merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang beeriman, bukan sekadar hal sekunder.
Tiap-tiap orang dituntut untuk menjadi pribadi yang bersabar dalam menjalankan perintah agama di satu sisi, dan mengahadapi ujian hidup di sisi lainnya. Menjalankan perintah agama dan beribadah seperti menjalankan shalat maktubah dan puasa di bulan Ramadlan harus didasari sikap sabar guna menuai ridha-Nya Allâh SWT.
Sabar terkadang berhubungan dengan takdir Allâh seperti dalam mensikapi perolehan rizqi, jodoh, kesehatan, suasana keluarga dan berbangsa, dan situasi Pandemi ini.
Para rasul Allâh telah menjadi teladan yang baik bagi ummat beriman dalam menghadapi halangan, cobaan, gangguan, dan tantangan. Para nabi yang sekaligus bertugas sebagai rasul senantiasa bersabar dan bersikap toleran terhadap berbagai gangguan, tantangan, dan ancaman dari orang-orang yang belum respek atas dakwah dan ajaran yang disampaikan.
Sabar bukan sekadar sifat yang harus terimplementasi dalam perilaku yang nyata, namun orang yang memiliki sifat sabar akan memperoleh banyak keuntungan. Di antaranya adalah:
Senantiasa disertai oleh Allâh dalam hidupnya; keuntungan ini disebut dengan ma’iyyah Allâh sebagaimana ditegaskan “.... Sesungguhnya Allâh menyertai orang-orang yang bersabar” (QS. Al-Baqarah: 153, dan QS. Al-Anfal: 46). Orang yang bersabar akan terhindar dari perasaan sedih, kecewa, dan takut karena merasa yakin bahwa pasti menyertainya.
Akan dicintai Allâh (mahabbah Allâh); cinta yang diberikan oleh Allâh kepada hambanya sulit dilukiskan dengan kata-kata kecuali dengan perasaan yang gembira, bahagia, dan menyenangkan
Memperoleh kabar gembira (at-tabsyir) tentang kebahagian; Allâh berfirman: “... Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 155). Orang yang bersabar akan memperoleh berkah, rahmah, dan hidayah.
Memperoleh jaminan kemenangan dan pertolongan dari Allah. Akan dibebaskan dan diselamatkan dari gangguan musuh yang benci kepada Islam, baik setan atau manusia.
Akan mengetahui hikmah dari kisah dan sejarah tentang sabar dari al-Qur`ân; Dalam setiap peristiwa terdapat hikmah yang hanya dapat dirasakan dengan kesabaran. Memperoleh imbalan (pahala) yang lebih baik, dan pahala tanpa batas.
Berhak memperoleh tiket masuk surga, pakaian sutera, dan menerima ucapan selamat dari malaikat. Oleh karena kehebatan sabar tersebut maka Nabi Muhammad saw. lebih memilih bersabar dalam menghadapi musibah atas pamannya, Hamzah yang wafat di medan perang daripada melakukan pembalasan terhadap musuh meskipun diperbolehkan (QS. An-Nahl: 126).