Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Uang Suap Bansos ke Juliari: Dari untuk Beli Sapi Kurban, Bayar Artis, hingga Sewa Pesawat Jet

Terdakwa (Juliari Batubara) menerima uang fee secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp14.700.000.000. Total fee yang dikumpulkan Rp32.482.000.000

Editor: rustam aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). 

10. Yoki (Tim Bansos) sebesar Rp175 juta.

11. Rosehan Ansyari alias Reihan sebesar Rp150 juta.

Jaksa KPK melanjutkan, suap bansos tersebut berdasarkan sepengetahuan Juliari, dipakai Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk kegiatan operasional Mensos dan lainnya di Kemensos seperti:

1. Pembelian handphone untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta

2. Pembayaran biaya swab test di Kementerian Sosial sebesar Rp30 juta

3. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta

4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta

5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta

6. Pembelian 2 sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta untuk Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin

7. Pembayaran kepada EO untuk honor artis Cita Citata dalam acara Makan Malam dan Silaturahmi Kementerian Sosial di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150 juta

8. Kegiatan operasional direktorat PSKBS sebesar Rp100 juta

9. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kunjungan Juliari dan rombongan Kementerian Sosial ke Lampung sebesar Rp270 juta

10. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, sebesar Rp270 juta

11. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS dan pengeluaran-pengeluaran lainnya untuk kegiatan operasional di Kementerian Sosial.

Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus tidak termuat dalam dakwaan Juliari

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved