Berita Kriminal
Biduan Dangdut Dilaporkan Memperkosa Remaja Pria, Tiga Kali Hubungan Intim di Tempat Berbeda
Seorang biduan dangdut berinisial DP (28) diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja pria berinisial FU (16) di Probolinggo Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Seorang biduan dangdut berinisial DP (28) diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja pria berinisial FU (16) di Probolinggo Jawa Timur
Ayah FU merasa tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan DP ke polisi setempat.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Video Boleng Cekoki Miras dan Perkosa Pacarnya di Rumah Budhenya di Demak
Baca juga: Disaksikan Temannya, Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Karaoke
Baca juga: Ketahuan, Ayah yang Perkosa Anak Tirinyanya Digerebek Warga, Pak RT: Kalau Gak Ada Saya Mah Abis
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
Ketika pulang ke rumah, SA menanyakan alasan anaknya tak pulang selama tiga hari.
FU pun mengaku dicekoki minuman keras dan dicabuli oleh biduang dangdut berinisial DP.
SA geram mendengar pengakuan sang anak.
Ia lalu melaporkan biduan itu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP."
"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum."
"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).
Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Positif Covid-19 untuk Kedua Kalinya, Atta Halilintar Khawatirkan Aurel Hermansyah yang Sempat Sakit
Baca juga: Derita PS Diperkosa 7 Kali oleh Kakak Ipar Hingga Pendarahan, Suami Pilih Pisah Ranjang
Baca juga: Tak Sadar Ulahnya Perkosa Gadis Tetangga Disaksikan Cucu yang Masih Polos, Kebejatan N Terbongkar
Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Heri mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU akan menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan pencabulan. (*)