Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Desahan Maut Istri, Kode Bahwa NK Harus Keluar dari Persembuyian dan Membunuh Bos Wajan

Kemudian tersangka mendesah dengan maksud memberi kode agar tersangka NK keluar dari persembunyiannya

Editor: muslimah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani 
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). 

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.

Saat Nur beraksi, KI tak tinggal diam.

KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.

Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.

Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban. Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tribun Jogja

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved