Berita Banyumas

Pemudik yang Nekat Masuk Banyumas Wajib Karantina, Biaya Makan Ditanggung Sendiri

Kapolresta menegaskan, pemerintah tetap melarang mudik pada lebaran tahun ini untuk menekan penyebaran Covid-19

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Kapolresta Banyumas, Kombes Firmal Lukmanul Hakim saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (23/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Siapa saja yang nekat mudik ke wilayah Banyumas, wajib menjalani karantina.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Firman Lukmanul Hakim jika pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak akan memberikan bantuan ataupun santunan bagi warga yang akan karantina. 

Firman mengatakan, Pemkab hanya akan menyediakan tempat untuk karantina.

Jika ada pemudik yang positif Covid-19 maka harus karantina, akan tetapi bayar sendiri.

"Kami tidak akan memberikan santunan atau bantuan," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Firman Lukmanul Hakim kepada Tribunbanyumas.com, di Purwokerto, Jumat (23/4/2021).

Pihaknya menambahkan bahwa Pemkab hanya memberikan tempat.

Untuk terkait makan dan lain-lain akan ditanggung sendiri, termasuk biaya dokter.

"Ini karena pemerintah sudah menyatakan tidak boleh mudik," katanya. 

Kapolresta menegaskan, pemerintah tetap melarang mudik pada lebaran tahun ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

Seluruh jajaran Forkompimda Banyumas akan melakukan antisipasi.

Karena tidak menutup kemungkinan tetap akan ada warga yang nekat mudik.

"Kalau ada yang sudah datang, sudah sampai sini akan kami periksa. 

Punya surat bebas Covid-19 atau tidak, sudah divaksin atau belum," katanya. 

Nantinya Pemkab juga akan melakukan tes cepat antigen. 

Jika hasilnya negatif, maka akan dipertimbangkan boleh masuk ke Banyumas dengan catatan harus lapor ke RT, RW dan harus selalu mematuhi protokol kesehatan. 

"Apabila positif Covid-19, maka wajib karantina dengan biaya sendiri," katanya. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved