Warga Sukoharjo Mendadak Kaya, Untung Rp 3 Miliar Proyek Jalur Lingkar Timur
Ratusan bidang tanah terdampak JLT yang berada di Kecamatan Nguter dan Kecamatan Bendosari mulai dibayarkan ganti ruginya.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Proses proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) Sukoharjo memasuki tahap pembebasan lahan.
Ratusan bidang tanah terdampak JLT yang berada di Kecamatan Nguter dan Kecamatan Bendosari mulai dibayarkan ganti ruginya.
Diketahui, nilai ganti rugi yang dibayarkan paling kecil Rp 2 juta hingga Rp 3 miliaar.
Menurut Kepala Desa Celep, Surono, ada salah seorang warganya yang mendapatkan ganti rugi Rp 3 miliar.
"Di sini terdampaknya ada 47 bidang tanah, " kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/4/2021).
"Ganti rugi paling rendah Rp 32 juta, dan paling tinggi Rp 3,1 miliar," imbuhnya menekankan.
Dari 47 bidang tanah itu, didominasi lahan persawahan, tetapi sebagian kecil lainnya berupa tanah dan bangunan.
Meski mendapatkan nilai ganti rugi yang fantastis, Surono mengatakan belum ada fenomena hedonisme.
Warganya yang telah menerima ganti rugi kebanyakan dibelikan tanah di lokasi yang lain.
"Kebanyakan dibelikan tanah lagi. Sementara ini belum ada yang beli mobil," ujarnya.
"Memang saya imbau, uang tersebut untuk dibelikan tanah lagi," tambah dia.
Kebanyakan warga Celep mencari tanah masih di Desa Celep atau di sekitarnya.
Namun, ada juga beberapa warga yang membeli tanah di luar Desa Celep.
"Yang dibelikan sawah di luar Celep itu, mencari yang saluran irigasinya lebih bagus," ujarnya.
Harga Tanah Naik Menggila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jalan-lingkar-timur-sukoharjo.jpg)