Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Sukoharjo Mendadak Kaya, Untung Rp 3 Miliar Proyek Jalur Lingkar Timur

Ratusan bidang tanah terdampak JLT yang berada di Kecamatan Nguter dan Kecamatan Bendosari mulai dibayarkan ganti ruginya.

Tayang:
Istimewa
Sebagian persawahan terkena proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) Sukoharjo yang memasuki tahap pembebasan lahan, Jumat (23/4/2021). 

Tak hanya ganti rugi proyek tol di Klaten hingga kilang minyak di Tuban yang membuat orang jadi miliarder.

Tetapi di Kabupaten Sukoharjo ada proyek jalur lingkar timur (JLT) yang bikin orang kaya mendadak.

Sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19, proses pembebasan lahan terdampak JLT kembali dilanjutkan.

Per Desember 2020 hingga April 2021, sebanyak 262 bidang tanah milik masyarakat maupun kas desa sudah dibebaskan, menelan anggaran Rp 73 miliar.

Anggota tim pengadaan tanah proyek JLT, Aris Sujarwadi mengatakan, nilai ganti rugi yang diberikan bervariatif mulai jutaan hingga miliaran rupiah.

"Yang paling rendah Rp 2 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).

Proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan secara bertahap di Aula Kantor BPN Sukoharjo.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, saat proses pencairan ganti rugi.

Aris mengatakan, saat awal proses pendataan lahan ini, banyak masyarakat yang enggan memberikan data aset yang terdampak JLT.

"Awalnya mereka tertutup, mereka tidak mau memberikan data, tapi kami berkerjasama dengan Pemerintah Desa," ujarnya.

"Tapi setelah mengetahui nilainya, mereka berbobdong-bondong menyerahkan data mereka," imbuhnya.

Kendati terkena imbas proyek pembangunan JLT, namun nilai ganti rugi ini tidak sebesar bila terkena Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Ganti ruginya memang tak sebesar PSN seperti pembangunan tol, waduk, atau bandara. Tapi, nilai ganti rugi JLT ini masih memberikan untung kepada masyarakat yang terdampak," jelasnya.

"Sebenarnya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung," imbuhnya.

Lahan dan bangunan milik masyarakat yang terdampak proyek JLT meliputi Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter.

Selain itu, ada tiga desa di wilayah Kecamatan Bendosari yakni Desa Manisharjo, Mojorejo dan Bendosari.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jadi Miliarder, Warga Nguter Kantongi Ganti Rugi Proyek Jalur Lingkar Timur Sukoharjo Rp 3 Miliar

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved