Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Ini Dianiaya Pacar, Leher Dirantai hingga Sulit Bicara dan Sekujur Tubuh Lebam

Lehernya diikat dengan rantai dan digembok ketat hingga sulit berbicara. Dia dituntun dengan kursi roda menuju Mapolsek Medan Area.

Kompas.com/Istimewa
Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan mengalami luka lebam dari kaki hingga wajahnya. Lehernya diikat dengan rantai dan digembok ketat hingga sulit berbicara. Dia dituntun dengan kursi roda menuju Mapolsek Medan Area. Seorang pria paruh baya menangis tak keruan mengadukan derita yang dialami anaknya.(Istimewa) 

Di instrama itu juga terdapat narasi yang berbunyi, "Pada Hari Jumat (23/04/2021) pukul 05.00 Wib Tim 7.6 mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos-kosan, dan korban bernama Rina Simanungkalit, diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak kepling karena semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka, kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban."

"Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal dikos Jl. Elang, karena korban disekap selama 3 hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling, selanjutnya personil bergerak ke Jl. Elang untuk mengamankan tersangka MS didalam kos dan membawanya ke komando."

Pelaku ditangkap

Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (24/4/2021) sore mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menahan pelaku.

 
"Iya benar. Sudah kita tangkap pelakunya.

Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Area, Iptu Rianto menjelaskan, korban berinisial RS (35), warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kecamatan Mandala, Kota Medan.

Pelaku penganiayaan adalah teman dekat korban berinisial MS (43).

Ibu 2 itu mengaku kerap dianiaya oleh pelaku warga Jalan Perguruan Mandala, Kota Medan

Dijelaskannya, pelaku dan korban sudah tinggal bersama di satu rumah selama 4 tahun, layaknya suami istri.

Meski demikian, pelaku sebenarnya sudah memiliki istri, namun belum cerai.

Selama ini, lanjut dia, kehidupan korban ini diurus oleh pelaku. 

Menurut keterangan pelaku, konflik itu bermula ketika korban dituding boros dan baru keluar rumah sebentar, uang sudah habis untuk berjudi.

Pelaku juga cemburu terhadap korban.

"Jadi dia kemarin dianiaya, dirantai sama dia lehernya, digembok, tidur di samping dia tangannya dipegangi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved