Berita Regional
Wanita Ini Dianiaya Pacar, Leher Dirantai hingga Sulit Bicara dan Sekujur Tubuh Lebam
Lehernya diikat dengan rantai dan digembok ketat hingga sulit berbicara. Dia dituntun dengan kursi roda menuju Mapolsek Medan Area.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tampak dalam sebuah video, seorang perempuan mengalami luka lebam dari kaki hingga wajahnya.
Lehernya diikat dengan rantai dan digembok ketat hingga sulit berbicara.
Dia dituntun dengan kursi roda menuju Mapolsek Medan Area.
Baca juga: Puspa Kaget Saat Bangun Suami Sudah Ada di Atas Perutnya, Sementara Tetangga Gedor Pintu
Baca juga: Latar Belakang Maniur Sihotang, Pria yang Siksa dan Perlakukan Pacar Seperti Anjing, Motif Terungkap
Baca juga: Kode Redeem FF 24 April 2021 yang Belum Digunakan Hari Ini, Lengkap Dengan Cara Tukar
Baca juga: BREAKING NEWS: Resmi dari KSAL, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Seorang pria paruh baya menangis tak karuan mengadukan derita yang dialami anaknya.
Tangannya terlihat membengkak dan berkali-kali mengaduh sakit saat ayahnya membuka gembok.
Terdengar suara tangis ayahnya sambil menunjuk luka di kaki korban.
Dia juga menunjuk ke arah kepala korban yang terluka parah.
Setelah menerima laporan korban yang datang bersama ayah dan anaknya serta kepala lingkungan, Personel Polsek Medan Area langsung menuju rumah pelaku.
Pelaku ditangkap di saat tidur-tiduran di rumahnya bersama dua anak perempuan di sebelahnya.
Dia tak bisa berkutik ketika polisi hendak menangkapnya.
Di saat itu dia memberikan kunci gembok yang disimpannya di kantong celana panjangnya.
Saat itu, ayah pelaku sempat meluapkan kemarahannya kepada pelaku dengan perkataan.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @sumut.update pada Jumat (23/4/2021).
Video itu ditonton hingga lebih dari 12.000 kali dengan puluhan komentar.
Tertulis dalam keterangan di video tersebut dengan huruf tebal; "Pria tidak ada otak sekap pacar, dirantai lehernya pakai gembok dan disiksa hingga babak belur."
Di instrama itu juga terdapat narasi yang berbunyi, "Pada Hari Jumat (23/04/2021) pukul 05.00 Wib Tim 7.6 mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos-kosan, dan korban bernama Rina Simanungkalit, diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak kepling karena semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka, kemudian personil menayakan kepada tersangka siapa yang melakukan terhadap diri korban."
"Kemudian korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal dikos Jl. Elang, karena korban disekap selama 3 hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur, korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling, selanjutnya personil bergerak ke Jl. Elang untuk mengamankan tersangka MS didalam kos dan membawanya ke komando."
Pelaku ditangkap
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (24/4/2021) sore mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menahan pelaku.
"Iya benar. Sudah kita tangkap pelakunya.
Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Medan Area, Iptu Rianto menjelaskan, korban berinisial RS (35), warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kecamatan Mandala, Kota Medan.
Pelaku penganiayaan adalah teman dekat korban berinisial MS (43).
Ibu 2 itu mengaku kerap dianiaya oleh pelaku warga Jalan Perguruan Mandala, Kota Medan.
Dijelaskannya, pelaku dan korban sudah tinggal bersama di satu rumah selama 4 tahun, layaknya suami istri.
Meski demikian, pelaku sebenarnya sudah memiliki istri, namun belum cerai.
Selama ini, lanjut dia, kehidupan korban ini diurus oleh pelaku.
Menurut keterangan pelaku, konflik itu bermula ketika korban dituding boros dan baru keluar rumah sebentar, uang sudah habis untuk berjudi.
Pelaku juga cemburu terhadap korban.
"Jadi dia kemarin dianiaya, dirantai sama dia lehernya, digembok, tidur di samping dia tangannya dipegangi.
Saat ketiduran si laki-laki, keluar si perempuan ini ke rumah kepling," katanya.
Saat dibawa oleh kepling ke Mapolsek itulah diketahui tangan korban membengkak karena dipukuli oleh pelaku.
"Menurut informasi si tersangka, korban ini dianiaya selama dua hari.
Saat ini korban belum bisa banyak ditanya. Maklum lah," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Seorang Wanita Dianiaya Pacar, Leher Dirantai dan Sekujur Tubuh Lebam"
Baca juga: KSAL Sebut Nasib Awak KRI Nanggala 402 Belum Bisa Dipastikan: Belum Ada Bukti Keberadaan Korban
Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Terdeteksi di Kedalaman 850 Meter, KSAL: Ini Riskan & Kesulitan Tinggi
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Silayur Semarang, Pikap Vs Brio Hindari Mio Jatuh
Baca juga: Robert Alberts: Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan di Leg 2 Final Piala Menpora 2021