Konflik Wadas
11 Warga Penolak Bendungan Wadas Purworejo Telah Dibebaskan, Polisi Sebut Warga Luar Daerah
Rizal melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dibantu personel Brimob Polda Jateng dan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Jawa Tengah, telah membebaskan 11 warga yang sebelumnya diduga menjadi provokator pada unjuk rasa penolakan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021).
Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan hingga menyebabkan beberapa warga dan aparat terluka.
"Kami amankan 11 orang yang diduga provokator dan dalam tahap pemeriksaan kepolisian, mereka sudah dibebaskan tadi pukul 11.30 WIB. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (24/4/2021).
Rizal melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dibantu personel Brimob Polda Jateng dan Kodim 0708 Purworejo melakukan upaya-upaya preemtif.
“Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang kelokasi untuk membuka jalan itu,” jelas Rizal.
Aparat telah mengimbau warga agar tidak memblokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum.
"Imbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada, namun tidak ditanggapi. Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima," terang Rizal.
Menurutnya, penutupan jalan dilakukan oleh warga yang menolak tanah Desa Wadas untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Jalan ditutup menggunakan material pohon, tiang listrik, hingga bebatuan yang disebar di jalan.
Dikatakan, pohon dan tiang listrik itu sengaja ditebang oleh warga untuk memblokade jalan sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pembangunan bendungan Bener di Balai Desa Wadas.
“Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,” tegas Rizal.
Saat itu, ratusan warga baik laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang arapat Polri maupun TNI.
Polisi pun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan warga. Dalam pembubaran itu, bentrok tak bisa dielakkan, warga melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata.
Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator diamankan dan dibawa oleh polisi.
Ia menduga ada oknum yang menyusup aksi warga sehingga terjadi kericuhan tersebut.