Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penggalian Candi Boto Tumpang Kendal Tahap Pertama Selesai

eksavasi (penggalian) tahap pertama candi Boto Tumpang di Kabupaten Kendal oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Petugas menutup kembali galian candi Boto Tumpang di Rowosari Kendal usai penelitian tahap pertama selesai, Minggu (25/4/2021). 

Penulis: Saiful Masum

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tim Penelitian pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merampungkan eksavasi (penggalian) tahap pertama candi Boto Tumpang yang ditemukan di Dusun Boto Tumpang Desa Karangsari, Kecamatan Rowosari. Petugas penggalian bersama warga sekitar mulai menimbun kembali candi dengan tanah, Minggu (25/4/2021) agar bangunan candi tetap terjaga.

Anggota tim penelitian, Agus Tri Hastaryo mengatakan, penutupan kembali bangunan candi memerlukan waktu dua hari. Pihaknya menggunakan karung (sak) sebagai pembatas bangunan candi dengan urugan tanah. 

Dengan maksud, agar mempermudah proses penggalian kembali manakala hendak dilakukan penelitian lanjutan atau dipugar. 

"Pengurugan dilakukan karena penelitian tahap pertama selesai. Kami sudah gali bagian sisi timur candi selama 20 hari terakhir. Hasil temuannya kita teliti dengan menggunakan laboratorium," terangnya.

Kata Agus, dari hasil penelitian tahap pertama ditemukan dua sektor candi diduga dalam satu komplek di Dusun Boto Tumpang. Selain itu juga ditemukan pagar pembatas yang terbuat dari tumpukan batu bata diduga pembatas sebuah pendopo komplek candi. 

Hasil yang ditemukan pada penggalian tahap pertama ini akan dilakukan penelitian sepanjang 2021. Tim rencananya akan kembali melakukan penelitian dan penggalian di sisi selatan candi pada 2022 mendatang. 

"Saat ini penggalian diperkirakan baru seperempatnya saja. Nanti akan dilanjutkan untuk mengambil bagian sisi lainnya," ujarnya.

Diketahui, bangunan peninggalan sejarah di Desa Karangsari itu ditemukan pada 2018 lalu. Bangunan tersebut diperkirakan peninggalan zaman kerajaan Kalingga atau Ho Ling pada abad 7. Jelasnya sekitar tahun 630 masehi sebelum era Mataram Kuno. 

Tim Puslitarkenas rencananya melakukan penelitian selama 3 tahun untuk mengetahui struktur bangunan secara utuh. Setelah itu, bangunan sejarah bisa dilakukan pemugaran oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved