Berita Kebumen
Sederhanakan Birokrasi, Pemkab Kebumen Hapus Jabatan Setingkat Kepala Seksi & Kasubbag
Pemerintah Kabupaten Kebumen bakal menghapus jabatan struktural eselon IV di sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Penulis: Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG. COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen bakal menghapus jabatan struktural eselon IV di sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD).
Penghapusan jabatan struktural setingkat kepala seksi (kasi) dan kepala sub bagian (kasubbag) ini merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menggelar Sholat Taraweh dan Silaturahim di Masjid Baiturrohim Desa Krakal kecamatan Alian Kabupaten Kebumen, Kamis 22 April 2021.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, dari total 400 jabatan struktural eselon IV di lingkungan Pemkab, sedikitnya ada 260 orang yang akan dialihkan menjadi fungsional.
Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Juni 2021 mendatang.
Meski begitu, menurut dia, secara pendapatan tambahan kinerja justru akan ditambah.
Misalnya dari yang semula Rp 550 ribu menjadi Rp 1 juta lebih atau dibawahnya.
“Secara klasifikasi eselon IV dan jabatan fungsional ini sama saja, sifatnya penyederhanaan birokrasi. Ini dirampingkan agar strukturalnya tidak terlalu panjang dan dialihkan ke fungsional,”jelasnya, Sabtu (24/4/2021).