Pencarian Kapal Selam Nanggala
Inilah Sosok Aipda Fajar Unggah Makian Soal KRI Nanggala di Medsos, Polsek Digeruduk Anggota TNI AL
ropam bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi Aipda Fajar dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang wafat
TRIBUNJATENG.COM - Propam bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi Aipda Fajar dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang wafatnya Kru KRI Nanggala-402.
Propam langsung menangkap Aipda Fajar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aipda Fajar adalah petugas polisi di Polsek Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Video Polsek Kalasan digeruduk TNI pun viral.
Hati-hati mengunggah sesuatu di media sosial. Apalagi jika menyinggung institusi tertentu.
Seorang polisi inisial F mengalami nasib sial gara-gara berkomentar miring di media sosial mengenai awak kapal selam Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di Perairan Bali.
Video oknum polisi dicari ramai-rama oleh Anggota TNI AL viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan menangkap oknum tersebut.
Seorang polisi berinisial F ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) karena mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Dia ditangkap pada Minggu (25/4/2021) malam.
Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso mengatakan, F merupakan polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan sejauh ini menemukan adanya indikasi F dalam keadaan depresi. Diduga, F depresi karena hingga sekarang belum menikah.
"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.
Terkait beredarnya video yang menunjukkan Polsek Kalasan, Slamet meluruskan, pada video itu pihaknya mengundang pihak TNI AL untuk menjelaskan duduk perkaranya.
"Itu tidak didatangi dari rekan-rekan Danlanal, sudah saya sampaikan, kita panggil klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya," ungkapnya.
Ia mengatakan, kemungkinan F bisa dijerat pidana karena telah merusak hubungan dua instansi mengingat saat ini sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," kata dia.
Atas perbuatannya, F terancam hukuman menggunakan Undang-Undang ITE.
Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.
Dengan mencuatnya peristiwa ini, dirinya meminta kepada masyarakat dan anggotanya untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus serupa.
Video Dicari TNI AL
Video puluhan prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, viral di media sosial.
Mereka menuntut klarifikasi kepada seorang oknum polisi yang bertugas di sana Aipda Fajar Indriawan, karena diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun Facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.

"Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait postingan di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului. Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT," kata salah satu prajurit yang merekam video tersebut.
Video ini di-posting akun Instagram infokomando.
Disebutkan, para prajurit TNI AL itu tak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban terkait komentar miringnya di Facebook.
Komentarnya dinilai telah melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam insiden kapal selam tenggelam itu.
"Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan," tulis infokomando, dikutip Senin (26/4/2021).(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Makian soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap Propam Polda DIY",