Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabareskrim Benarkan Aipda Fajar Diamankan dan Diproses Sesuai Hukum

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghajar oknum polisi yang menghujat para korban KRI Nanggala 402.

Istimewa
Komjen Pol Agus Andrianto. 

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Profil Aipda Fajar Indriawan

Siapakah sosok Aipda Fajar Indriawan?

Dia adalah anggota Polsek Kalasan, Polres Sleman.

Dia menjabat sebagai Banit 1 Unit Provos.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved