Kabareskrim Benarkan Aipda Fajar Diamankan dan Diproses Sesuai Hukum
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghajar oknum polisi yang menghujat para korban KRI Nanggala 402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Profil Aipda Fajar Indriawan
Siapakah sosok Aipda Fajar Indriawan?
Dia adalah anggota Polsek Kalasan, Polres Sleman.
Dia menjabat sebagai Banit 1 Unit Provos.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana