7 Akun Medsos Penghujat Korban Tragedi KRI Nanggala Dibabat Polisi
Polri tengah mengusut tujuh akun yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rwa
FOTO ARSIP - Kapal selam KRI Nanggala-402 buatan tahun 1952 saat latihan Pratugas Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Maphilindo 2017 di Laut Jawa, Jumat (20/1/2017).
Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.
Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala-402.
Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT.
Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.
(*)
Berita Terkait