Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ini Isi Postingan Nurhadi 'Dildo' Tentang Kapal Selam yang Membuatnya Terancam 6 Tahun Penjara

Nurhadi 'Dildo' diamankan aparat Polres Kudus setelah membuat unggahan kontroversial melalui media sosialnya.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021). 

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nurhadi 'Dildo' diamankan aparat Polres Kudus setelah membuat unggahan kontroversial melalui media sosialnya.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, telah menjemput pelaku unggahan kontroversial tersebut pada hari Senin (26/4/2021) malam sekira pukul 22.00.

"Semalam kami amankan sekitar pukul 10 malam," jelas dia, saat ditemui di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Berita Duka KH Syaroni Ahmadi Kudus Meninggal Dunia: Almarhum Sempat Tausiyah Saat Sakit

Baca juga: Pagi-pagi 2 Anggota Marinir Ketok Rumah Nurhadi Dildo di Kudus Soal Status Saru KRI Nanggala

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona Klaster Pemudik, Bupati Kudus HM Hartopo Lakukan Rapid Antigen

Aditya menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan kepada pelaku terkait alasannya mengunggah postingan mengenai tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 tersebut.

‎Sehingga, Nurhadi masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian.

"Ini masih kami periksa, belum menjadi tersangka," katanya.

Kapolres Kudus menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku unggahan tersebut dilakukan hanya untuk bercanda.

"Alasannya berdasarkan keterangan pelaku bercanda," ujar dia.

Pelaku terancam hukuman penjara enam tahun penjara, sesuai pasal 28 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menjelaskan, akan meminta pendapat ahli bahasa terkait unggahan yang ditulis Nurhadi di media sosial.

"Nanti kami akan meminta pendapat ahli bahasa terkait unggahan yang ditulis Nurhadi," ujar dia.

‎Diketahui sebelumnya, dalam postingan pada hari Minggu (25/3/2021) kemarin itu menimbulkan reaksi beragam‎.

Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Selasa 27 April 2021

Baca juga: Ramadhan di UIN Walisongo Semarang, Ada Kajian Kitab Arbain Nawawi

Baca juga: Kaji Linguistik dan Sastra, Fakultas Sastra UMP Purwokerto Hadirkan Narasumber dari Berbagai Negara

Nurhadi menuliskan ' Wadoo knapa kapal selam tenggelam ya. Wadoo knapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kutang ya,'

‎Meskipun postingan itu sudah dihapus sejak kemarin sore, namun rekaman gambar itu sudah terlanjur menyebar di media sosial.

‎Bahkan, dalam sebuah akun instagram infokomando yang diposting Senin (26/4/2021). Nurhadi juga diminta untuk membuat permohonan maaf.

"Kepada marinir seluruh Indonesia, TNI Angkatan Laut terutama, saya Nurhadi dan keluarga memohon maaf sebesarnya. Dan untuk keluarga yang terkena musibah semoga diberikan ketabahan, kesadaran dan tawakal‎," kata Nurhadi, dalam video itu.‎ (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved