Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik

Larangan Mudik dan Nasib Awak Transportasi Angkutan Darat di Jateng

Selama pandemi Covid-19, industri transportasi merupakan satu dari sekian sektor yang paling terdampak.

Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
kondisi terkini di Terminal Dukuh Salam Slawi Kabupaten Tegal. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Selama pandemi Covid-19, industri transportasi merupakan satu dari sekian sektor yang paling terdampak. Belum lagi adanya aturan larangan mudik yang membuat usaha ini terperosok lebih dalam.

Pergerakan mobilitas masyarakat dapat mendongkrak usaha transportasi bangkit. Kondisi itu pun dapat mendongkrak perekonomian daerah yang sempat terkontraksi, memburuk selama pandemi.

Namun, sepertinya pemerintah tidak ingin menerka-nerka. Alih-alih mudik diperbolehkan dan usaha transportasi bisa jalan, namun kasus covid meningkat. Oleh karena itu, pemerintah pun dengan tegas melarang aktivitas mudik.

Ada yang harus dikorbankan. Para pelaku industri transportasi beserta awaknya, terutama di angkutan darat yang biasanya panen di saat lebaran, kali ini harus gigit jari.

Ketua Bidang AKAP dan Aglomerasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Tengah, Hadi Mustofa menuturkan, pendapatan awak angkutan selama pandemi ini bisa dikatakan lebih kecil daripada buruh bangunan.

"Dalam sehari biasanya setor Rp 150 ribu sekarang Rp 30 ribu. Itu sebelum ada larangan mudik. Kalau memilih, kami ingin (mudik) diperbolehkan. Karena selama pandemi dampak ke transportasi sangat terasa. Tapi kami harus mendukung upaya pemerintah," kata Hadi saat diskusi terkait larangan mudik, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, sebelum pandemi, awak angkutan tidak terdaftar sebagai warga miskin. Namun, ketika pandemi langsung menjadi warga paling miskin. Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan. Sudah banyak keluhan dari para pelaku usaha dan awak transportasi angkutan darat.

Di saat golongan warga lain mengantre di bank untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, kata dia, awak angkutan tidak mendapatkannya.

Oleh karena itu, ia berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap nasib para pengusaha dan awak angkutan transportasi darat.

"Kami mendukung pemerintah, ini tujuan mulai untuk mencegah penyebaran covid. Harapannya, nasib para pengusaha dan awak transportasi diperhatikan. Pengusaha diberi insentif berupa pajak misalnya. Karena saat ini banyak pengusaha yang tidak bayar pajak karena ya memang tidak mampu," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan pengamat transportasi, Djoko Setijowarno. Ada sektor yang terdampak yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya pengusaha, tapi juga awak atau pengemudi transportasi angkutan darat.

"Kalau pilot masinis mereka kan gaji bulanan. Kalau sopir kan upah, kalau tidak kerja ya tidak dapat uang. Semoga mereka dapat perhatian. Tahun lalu, pemerintah pusat memberikan subsidi, tapi agak kurang tepat sasaran karena Organda tidak diajak. Bukan soal jumlahnya, tapi perhatiannya," kata akademisi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang ini.

Menurutnya, harus ada insentif dari pemerintah pusat atau daerah terkait nasib mereka. Relaksasi angsuran atau pajak dan retribusi juga bisa diberikan kepada para pengusaha bus.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menuturkan kebijakan pemerintah harus disukseskan bersama semua pihak. Namun, disisi lain ada pihak yang terdampak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved