Berita Kudus
Masan Sayangkan Satpol PP Terbitkan Surat Panggilan ke Anggota DPRD Untuk Klarifikasi Kabar Sweeping
Ketua DPRD Kudus Masan menyayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi dari Satpol PP Kudus yang ditujukan kepada Ketua Fraksi PKB Ali Ihsan.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kudus Masan menyayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi dari Satpol PP Kudus yang ditujukan kepada Ketua Fraksi PKB Ali Ihsan.
Hal itu menyangkut pernyataannya Ali Ihsan yang menyebut adanya sweeping dilakukan Satpol PP Kudus ke sejumlah lembaga pendidikan Madin dan TPQ, saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Dalam surat undangan itu, meminta Ali Ihasan datang ke Kantor Satpol PP Kudus untuk mengklarifikasi pernyataannya, di kantor Satpol PP Kudus, Selasa (27/4/2021).
Ketua DPRD Kudus Masan, memfasilitasi pertemuan Ali Ihsan dan pihak Satpol PP Kudus di Gedung DPRD kudus. Dia menilai surat itu melanggar etika administrasi.
Masan menyanyangkan atas surat yang dikirim kepada Ali Ihsan, karena setiap anggota DPRD mempunyai fungsi pengawasan terhadap kebijakan.
"Anggota dewan mempunyai hak menyampaikan pendapatan di dalam sidang, yang dilindungi undang-undang," katanya, Senin (26/4/2021).
Sehingga undangan untuk klarifikasi itu dinilai melanggar administrasi dan pihaknya berharap dalam proses klarifikasi diminta untuk sesuai dengan prosedur yang benar.
"Tugas Anggota DPRD Kudus untuk menyerap aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya disambungkan kepada kepala daerah. Mereka ini memiliki hak imunitas," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, dari temuan laporan di lapangan pihaknya tak menemukan hasil sesuai pernyataan Ali Ihsan.
"Timnya menyatakan tidak melaksanakan sweeping," ujar dia.
Sedangkan, terkait pemanggilan Ali Ihsan itu hanya sekedar sebatas meminta klarifikasi saja atas pernyataan tersebut.
"Pemanggilan itu hanya untuk koordinasi dan klarifikasi saja, karena pak Ali Ihsan sebagai sumber informasi," tambahnya.
Satpol PP Kudus, rencananya akan berkoordinasi dengan semua elemen yang bersangkutan untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
"Besok Selasa (26/4/2021) rencananya akan kami undang kepala desa, camat, dan guru madin," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan menjelaskan, telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait sweping di Kecamatan Jati dan Kaliwungu.
Pihaknya hanya sebatas mengusulkan laporan masyarakat agar didengar Bupati Kudus. Sekaligus memberikan sedikit kelonggaran TPQ dan Madin.
"Saya terima ada laporan begitu, orangnya juga jelas siapa yang memberitahu informasi tersebut," katanya. (raf)