Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Guru di Solo Kepergok Selingkuh Dengan Suami Orang, Sikap Gibran Tegas: Ini Peringatan Bagi ASN

Berdasarkan hasil sidang, guru SMP yang menjadi pelakor di lingkungan ranah kerja PNS ini tergolong tindakan indisipliner berat

Editor: muslimah
kolase Tribunbogor dari Kompas/shutterstock
Guru di Solo kepergok selingkuhi suami orang, nasibnya berakhir mengenaskan di tangan Gibran, putra Jokowi  

Ia kini menjadi staf di jajaran Pemkot Solo.

"Tidak lagi jadi guru, istilahnya distafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," jelasnya.

Rupanya, sanksi berat pada guru SMP itu tak lepas dari adanya campur tangan sang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

Meski kasusnya termasuk lama, namun Gibran Rakabuming tetap mendesak jajarannya untuk tetap menindak aksi guru SMP tersebut.

“Itu sebenarnya kan kejadiannya sudah lama, baru ditindak saja,” ujar Gibran Rakabuming.

Tak hanya itu, Gibran menerangkan, pihak Pemkot sudah berkoordinasi dengan instansi terkait

“Sudah ada hukumannya pokoknya kemarin sudah ditindak dan disikapi dengan tegas,” tutur Gibran

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan kepada guru SMP di Solo tersebut menjadi peringatan bagi ASN yang lain.

"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras.

Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu," kata Gibran Rakabuming, dilansir dari Kompas.

Gibran meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Pencopotan jabatan terhadap guru SMP tersebut sebagai shock therapy bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran.

"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru yang lain," terang dia.

Gibran Murka Lihat Kebiasaan Guru di Solo

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka  dibuat murka dengah ulah para guru di Solo saat sedang sidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved