Berita Semarang
Mudik Dilarang, Kebutuhan Daging di Semarang Tak Sebanyak Ramadhan dan Lebaran Tahun Lalu
Adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi akan turut berdampak pada kebutuhan pangan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
Penulis: Eka Yulianti Fajlin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi akan turut berdampak pada kebutuhan pangan, satu di antaranya kebutuhan daging sapi atau kerbau.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, imbauan pemerintah mengenai larangan mudik berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat akan daging.
Biasanya, momentum Ramadhan dan menjelang Lebaran ada lonjakan kebutuhan daging.
Baca juga: Video Mahasiswa Ditemukan Tewas di Tempat Parkir Wisata Semarang
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Semarang, Ramadhan Hari ke-18, Jumat 30 April 2021
Baca juga: Stok Darah PMI Kota Semarang Kamis 29 April 2021, Dua Komponen Menipis
Namun, hingga saat ini permintaan daging sapi atau kerbau belum menunjukan tren lonjakan yang signifikan.
"Sampai saat ini kelihatannya trennya belum ada lonjakan yang signifikan. Harga pasar juga tidak naik," kata Hernowo, Kamis (29/4/2021).
Hernowo menyebutkan, rata-rata harga daging sapi kualitas bagus Rp 120 ribu/kilogram.
Saat ini harga pun masih normal pada angka tersebut.
Begitu juga daging ayam dan telur juga masih harga normal.
Harga daging ayam kisaran Rp 37 ribu/kilogram sedangkan harga telur Rp 25 ribu/kilogram.
Dia menyampaikan, stok daging sapi maupun daging ayam untuk kebutuhan Lebaran mencukupi.
Pada situasi pandemi Covid-19, kebutuhan daging sapi sebanyak 82.143 ton per bulan.
Saat ini, stok daging sapi tersedia 293.675 ton.
Adapun kebutuhan daging ayam sekitar 1,3 juta kilogram/bulan. Sedangkan ketersediaan mencapai 2 juta kilogram.
"Jadi, stok sangat mencukupi. Harga juga tidak meningkat tajam," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-dinas-pertanian-dan-peternakan-dispertan-kota-semarang-hernowo-budi.jpg)